PENDAHULUAN
Kemunculan dan perkembangan Islam tentu
membawa ke arah perubahan, juga tak lepas dari peran para tokoh Islam. Namun,
bersamaan dengan perputaran dunia, modernisasi dan pengembangan ilmu
pengetahuan dari hari ke hari yang semakin berkembang, malah akhir-akhir ini
membuat banyak generasi muda tidak mengenal para tokoh Islam yang sangat
berpengaruh terhadap kemajuan dunia pendidikan tersebut, salah satunya Al
Ghazali.
Al-Ghazali merupakan salah satu tokoh Muslim yang pemikirannya sangat luas dan mendalam dalam berbagai hal diantaranya dalam masalah pendidikan. Pada hakikatnya usaha pendidikan menurut Al-Ghazali adalah dengan mengutamakan beberapa hal yang diwujudkan secara utuh dan terpadu karena konsep pendidikan yang dikembangkannya berawal dari kandungan ajaran dan tradisi Islam yang menjunjung berprinsip pendidikan manusia seutuhnya. Di zaman yang modern ini sangat relevan untuk mengetahui konsep pendidikan dari tokoh Muslim terkemuka ini.
Maka dalam makalah ini, akan dibahas mengenai siapa sesungguhnya Al-Ghazali dan bagaimana konsep pendidikan menurutnya yang meliputi subjek didik, kurikulum, metode dan evaluasi pendidikan.
Al-Ghazali merupakan salah satu tokoh Muslim yang pemikirannya sangat luas dan mendalam dalam berbagai hal diantaranya dalam masalah pendidikan. Pada hakikatnya usaha pendidikan menurut Al-Ghazali adalah dengan mengutamakan beberapa hal yang diwujudkan secara utuh dan terpadu karena konsep pendidikan yang dikembangkannya berawal dari kandungan ajaran dan tradisi Islam yang menjunjung berprinsip pendidikan manusia seutuhnya. Di zaman yang modern ini sangat relevan untuk mengetahui konsep pendidikan dari tokoh Muslim terkemuka ini.
Maka dalam makalah ini, akan dibahas mengenai siapa sesungguhnya Al-Ghazali dan bagaimana konsep pendidikan menurutnya yang meliputi subjek didik, kurikulum, metode dan evaluasi pendidikan.
PEMBAHASAN
A. Riwayat Hidup Al-Ghazali
Beliau bernama Muhammad bin Muhammad bin Muhamad bin Ahmad
Al-Ghazali. Namanya kadang diucapkan Ghazzali (dua z), artinya tukang pintal
benang, karena pekerjaan ayah Al-Ghazali ialah tukang pintal benang wol.
Sedangkan yang lazim ialah Ghazali (satu z), diambil dari kata Ghazalah nama
kampung kelahirannya.
Al-Ghazali lahir pada tahun 450H/1058M didesa Thus, wilayah Khurasan, Iran. Dia adalah pemikir ulung Islam yang menyandang gelar “Pembela Islam” (Hujjatul Islam), “hiasan agama” (Zainuddin), “samudra yang menghanyutkan” (Bahrun Mughriq), dan lain-lain. Al-Ghazali memiliki keahlian berbagai disiplin ilmu, baik sebagai filosuf, sufi, maupun pendidik. Ia menyusun beberapa kitab dalam rangka menghidupkan kembali ilmu-ilmu Agama. Pada dasarnya, buku-buku yang dikarangya, merupakan upayanya untuk membersihkan hati umat Islam dari kesesatan, sekaligus pembelaan terhadap serangan-serangan pihak luar, baik Islam maupun Barat (Orientalis). Karena jasanya dalam mengomentari dan melakukan pembinaan pembelaaan terhadap serangan-serangan demikian, maka ia diberi gelar Hujjat al-islam.
Al-Ghazali lahir pada tahun 450H/1058M didesa Thus, wilayah Khurasan, Iran. Dia adalah pemikir ulung Islam yang menyandang gelar “Pembela Islam” (Hujjatul Islam), “hiasan agama” (Zainuddin), “samudra yang menghanyutkan” (Bahrun Mughriq), dan lain-lain. Al-Ghazali memiliki keahlian berbagai disiplin ilmu, baik sebagai filosuf, sufi, maupun pendidik. Ia menyusun beberapa kitab dalam rangka menghidupkan kembali ilmu-ilmu Agama. Pada dasarnya, buku-buku yang dikarangya, merupakan upayanya untuk membersihkan hati umat Islam dari kesesatan, sekaligus pembelaan terhadap serangan-serangan pihak luar, baik Islam maupun Barat (Orientalis). Karena jasanya dalam mengomentari dan melakukan pembinaan pembelaaan terhadap serangan-serangan demikian, maka ia diberi gelar Hujjat al-islam.
Sejak kecil, Al-Ghazali dikenal sebagai anak yang senang
menuntut ilmu pengetahuan. Karenannya, tidak heran sejak masa kanak-kanak, ia
telah belajar dengan sejumlah guru dikota kelahirannya. Diantara guru-gurunya
pada waktu itu adalah Ahmad Ibn Muhammad Al-Radzikani. Selain itu ia tidak
segan-segan belajar dengan guru-guru didaerah lain yang jauh dari kampung
halamannya. Untuk memenuhi kebutuhan intelektualnya, ia kemudian hijrah ke
Naisabur dan belajar dengan Imam al-Juwaini.
Masa mudanya bertepatan dengan bermunculan para cendekiawan,
baik dari kalangan bawah, menengah, sampai elit. Kehidupan saat itu menunjukan
kemakmuran tanah airnya, keadilan para pemimpinnya, dan kebenaran para
ulamanya. Dunia tampak tegas disana, sarana kehidupan mudah didapatkan, masalah
pendidikan sangat diperhatikan, pendidikan dan biaya hidup para penunutut ilmu
ditanggung oleh pemerintah dan pemuka masyarakat. Kesempatan emas ini
dimanfaatkan oleh al-Ghazali untuk memperoleh pendidikan setinggi-tingginya.
Mulu-mula ia belajar agama, sebagai pendidikan dasar, kepada seorang ustad
setempat, Ahmad bin Muhammad Radzkafi. Kemudian Al-Ghazali pergi ke Jurjan dan
menjadi santri Abu Nashr Ismaili.
Setelah menamatkan studi di Thus dan Jurjan, al-Ghazali
melanjutkan dan meningkatkan pendidikannya di Naisabur dan ia bermukim disana.
Tidak berapa lama mulailah mengaji kepada al-Juwaini, kepadanya al-Ghazali
belajar Ilmu Kalam, Ilmu Ushul, Madzhab Fiqih, retorika, logika, tasawuf dan
filsafat. Al-Juwaini kemungkinan dipandang oleh al-Ghazali sebagai syaikh yang
paling alim di naisabur saat itu, sehingga kewafatannya menyebabkan kesedihan
yang mendalam baginya. Tetapi akhirnya peristiwa itu mengharuskannya melangkah
lebih jauh, ditinggalkanlah Naisabur menuju Mu’askar, suatu tempat atau
lapangan luas yang disana didirikan barak-barak militer Nidhamul Muluuk,
perdana menteri saljuk. Tempat itu sering digunakan untuk berkumpul para ulama
ternama. Karena sebelumnya keunggulan dan keagungan nama al-Ghazali telah
dikenal oleh perdana menteri, kehadiran al-Ghazali diterima dengan penuh
kehormatan. Dan ternyata benar, setelah beberapa kali al-Ghazali berdebat
dengan para ulama disana, mereka tidak segan-segan mengakui keunggulan ilmu
al-Ghazali karena berkali-kali argumentasinya tidak dapat dipatahkan. Sejak
saat itulah al-Ghazali namanya tersohor dimana-mana.
Pada tahun 1901 M/ 484 H, al-Ghazali diangkat menjadi dosen pada
Universitas Nidhamiyah, Baghdad. Atas prestasinya yang kian meningkat, pada
usia 34 tahun Al Ghazali diangkat menjadi pimpinan (rektor) universitas
tersebut. Selama menjadi rektor, Al Ghazali banyak menulis buku yang meliputi
beberapa bidang, seperti fikih, ilmu kalam, dan buku-buku sanggahan terhadap
aliran-aliran kebatinan, Ismailiyah, dan filsafat. Karir Al Ghazali semakin
meningkat tetapi Al Ghazali juga mengalami krisis kebatinan sehingga ia
memutuskan untuk menghabiskan sisa umurnya untuk membaca Al-Quran dan hadis
serta mengajar. Disamping rumahnya, didirikan madrasah untuk para santri yang
mengaji dan sebagai tempat berkhalwat bagi para sufi. Pada hari senin, tanggal
14 Jumadatsaniyah tahun 505 H/ 1 Desember 1111 M, Al-Ghazali pulang kehadirat
Allah dalam usia 55 tahun, dan dimakamkan di sebelah tempat khalwat
(Khanaqah)-nya.
B. Pemikiran Al-Ghazali tentang Pendidikan
Pendidikan menurut Al-Ghazali merupakan proses memanusiakan
manusia sejak masa kejadiannya sampai akhir hayatnya melalui berbagai ilmu
pengetahuan yang disampaikan dalam bentuk pengajaran secara bertahap, dimana
proses pengajaran itu menjadi tanggung jawab orang tua dan masyarakat menuju
pendekatan diri kepada Allah sehingga menjadi manusia sempurna. Tujuan
pendidikan menurut al-Gazali adalah membentuk manusia shalih. Manusia shalih
ialah manusia yang mempunyai kemampuan melaksanakan kewajiban-kewajibannya
kepada Allah dan kewajiban-kewajibannya kepada manusia sebagai hamba-Nya.
a. Subyek Didik
Bertolak dari pengertian pendidikan menurut Al-Ghazali, dapat
dimengerti bahwa pendidikan merupakan alat bagi tercapainya suatu tujuan,
sedangkan pendidikan itu sendiri dalam prosesnya juga memerlukan alat yakni
pengajaran atau ta’lim.
1) Guru atau Pendidik
Munculnya kata pendidik tidak lepas dari kata “pendidikan”.
Umumnya kata pendidikan dibedakan dari kata pengajaran. Menurut Prof. Dr. Muh.
Said, pandangan semacam itu dipengaruhi oleh kebiasaan berpikir orang Barat,
khususnya orang Belanda yang membedakan kata onderwijs (pengajar) dengan kata
opveoding (pendidikan). Pola pikir semacam ini diikuti oleh tokoh-tokoh
pendidikan di dunia Timur, termasuk guru-guru muslim seperti Muhammad Naquib
al-Atas. Dalam bukunya The Concept of Education in Islam, beliau membedakan
secara tajam antara kata “ta’dib” (pendidikan) dan “tarbiyah” atau “ta’lim”
(pengajaran).
Al-Ghazali menyebutkan beberapa hal yang menjadi tugas dan
tanggung jawab guru profesional, sebagai berikut:
a. Guru ialah orang tua kedua didepan murid.
b. Guru sebagai pewaris ilmu Nabi.
c. Guru sebagai penunujuk jalan dan pembimbing
keagamaan murid.
d. Guru sebagai sentral vigur bagi murid.
e. Guru sebagai motivator bagi murid.
f. Guru sebagai seorang yang memahami tingkat
perkembangan intelektual murid.
g. Guru sebagai teladan bagi muruid.
Menurut Al-Ghazali, pendidik adalah orang yang berusaha
membimbing, meningkatkan, menyempurnakan, dan mensucikan hati sehingga menjadi
dekat dengan Khaliq-Nya. Tugas ini didasarkan pada pandangan bahwa manusia
merupakan makhluk yang mulia. Kesempurnaan manusia terletak pada kesucian
hatinya. Untuk itu pendidik dalam perspektif Islam melaksanakan proses
pendidikan hendaknya diarahkan pada aspek tazkiyah an-nafs.
Seorang pendidik dituntut memiliki beberapa sifat keutamaan yang
menjadi kepribadiannya. Diantara sifat-sifat tersebut adalah :
1. Sabar dalam menanggapi pertanyaan murid.
2. Senantiasa bersifat kasih, tanpa pilih kasih
(objektif).
3. Duduk dengan sopan, tidak riya atau pamer.
4. Tidak takabur, kecuali terhadap orang yang
zalim dengan maksud mencegah tindakannya.
5. Bersikap tawadhu’ dalam setiap pertemuan
ilmiah
6. Sikap dan pembicaraan hendaknya tertuju pada
topik persoalan.
7. Memiliki sifat bersahabat terhadap semua murid-muridnya.
8. Menyantuni dan tidak membentak orang-orang
yang bodoh,
9. Membimbing dan mendidik murid yang bodoh
dengan cara yang sebaik-baiknya.
10. Berani berkata tidak tahu terhadap masalah
yang anda persoalkan.
11. Menampilkan hujjah yang benar. Apabila ia
berada dalam kondisi yang salah, ia bersedia merujuk kembali kepada rujukan
yang benar.
2) Murid
Menurut al-Ghazali, Subjek didik yang selanjutnya yaitu murid.
Beliau menguraikan hal-hal yang harus dipenuhi murid dalam proses belajar
mengajar adalah sebagai berikut:
a. Belajar merupakan proses jiwa.
Pada hakikatnya, yang wajib belajar adalah murid sedangkan guru
bertugas membimbingnya, berperan sebagai penunujuk jalan dalam belajar. Seorang
siswa yang belajar tanpa bimbingan atau arahan guru, apa lagi yang dipelajari
adalah berbagai disiplin ilmu, bisa jadi ia tidak akan memperoleh ilmu itu,
mengingat psikisnya terutama yang menyangkut intelektualnya harus sesuai dengan
materi keilmuan yang hendak dikuasai. Kalaupun ia dapat memperoleh ilmu itu, kemungkinan
kurang bermanfaat bagi dirinya. Bagaimanapun juga, guru sangat besar peranannya
dalam proses pendidikan. Seperti yang dikatakan oleh Ali bin Abi Thalib, bahwa
sarat keberhasilan seorang siswa dalam belajar adalah adanya petunjuk dari
seorang guru.
b. Belajar menuntut konsentrasi
Sesuai dengan pandangan al-Ghazali tentang tujuan pendidikan
yakni mendekatkan diri pada Allah, dan itu tidak akan terwujud kecuali dengan
mensucikan jiwa serta melaksanakan ibadah kepada-Nya, beliau menyarankan agar
murid memusatkan konsentrasinya terhadap ilmu yang sedang dikaji, ia harus
mengurangi ketergantungannya kepada masalah keduniaan.
c. Belajar harus didasari sikap tawadhu’
Pandangan al-Ghazali yang sufi senantiasa mewarnai pendapat yang
dikemukakannya. Berkaitan dengan tugas murid dalam kegiatan belajar mengajar,
al-Ghazali menasehatkan agar murid mempunyai sikap tawadhu’ dan merendahkan
diri terhadap ilmu dan guru, sebagai perantara diterimanya ilmu itu.
d. Belajar bertukar pendapat hendaklah telah mantap pengetahuan
dasarnya
Al-Ghazali menasihatkan kepada murid agar tidak melibatkan diri
dalam perdebatan atau diskusi tentang segala ilmu pengetahuan baik yang
bersifat keduniaan maupun keakhiratan sebelum terlebih dahulu mengkaji dan
memperkokoh pandangan dasar ilmu-ilmu itu. Disinilah tampak pentingnya seorang
guru untuk menunujukan cara belajar bagi murid. Guru yang tidak dapat dipegangi
pendapatnya, apalagi hanya menukil pendapat-pendapat orang lain tanpa
mengemukakan kelebihan dan kekurangannya masing-masing, ia tidak patut
dijadikan pembimbing dan penasihat. Jika murid tidak mengetahui pengetahuan
dasar tentang segala perdebatan maka ia akan jadi orang fanatik dalam
masalah-masalah furu’ sehingga sering menyalahkan orang lain. Tetapi lain
halnya dengan murid yang mempunyai pengetahuan dasar penyebab perbedaan
pendapat dan perselisihan paham tersebut maka ia tidak akan fanatisme terhadap
madzhab atau aliran tertentu, tidak menyalahkan orang lain, apalagi sampai
mengkafirkan dan sebagainya.
e. Harus mengetahui nilai dan tujuan pengetahuan yang dipelajari
Pandangan al-Ghazali terhadap ilmu mendasari pemikirannya
mengenai bagaimana langkah terbaik dalam mengkaji suatu ilmu pengetahuan. Ilmu
menurut al-Ghazali mempunyai nilai yang bebeda-beda. Begitu pula tujuannya, ada
yang sangat penting, kurang penting dan tidak penting.
f. Belajar secara bertahap
Sesuai dengan pandangannya terhadap manusia
bahwa ia dapat menerima ilmu pengetahuan dengan baik jika prosesnya sesuai
dengan tingkat perkembangan intelektualnya, dan pandangannya bahwa ilmu itu
dalam berbagai macamnya saling terkait dan saling mendukung antara satu dengan
yang lainnya. Al-Ghazali menegaskan bahwa pelajar yang ingin menguasai ilmu
dengan baik serta mendalam haruslah belajar secara bertahap.
g. Tujuan belajar untuk berakhlakul karimah
Tujuan pendidikan menurut al-Ghazali ialah mendekatkan diri
kepada Allah. Dengan dilandasi pandangan terhadap manusia bahwa pekerjaannya
yang paling mulia ialah mendidik, menjadi guru, al-Ghazali menasihatkan agar
murid dalam belajar bertujuan menjadi ilmuan yang sanggup, menyebarluaskan
ilmunya demi nilai-nilai kemanusiaan. Seorang murid menurut al-Ghazali haruslah
menjadi calon guru, minimal guru bagi dirinya sendiri dengan berakhlakul
karimah dan keluarganya dengan mrenjadi uswatun khasanah aatu teladan.
Dalam kaitannya dengan
peserta didik, lebih lanjut al-Ghazali menjelaskan bahwa mereka adalah makhluk
yang telah dibekali potensi atau fitrah untuk beriman kepada Allah SWT. Fitrah
itu sengaja disiapkan oleh Allah SWT sesuai dengan kejadian manusia, cocok
dengan tabi’at dasarnya yang memang cenderung kepada agama tauhid (Islam).
Untuk itu tugas seorang pendidik adalah membimbing dan mengarahkan fitrah
tersebut agar ia tumbuh dan berkembang sesuai dengan tujuan penciptaan-Nya.
Menurut al-Ghazali dalam menuntut ilmu, peserta didik memiliki
tugas dan kewajiban, yaitu:
1. Mendahulukan kesucian jiwa.
1. Mendahulukan kesucian jiwa.
2. Bersedia merantau untuk mencari ilmu pengetahuan.
3. Jangan menyombongkan ilmunya dan menentang guru.
4. Mengetahui kedudukan ilmu pengetahuan.
Peserta didik
hendaknya memperhatikan hal-hal sebagai berikut:
1) Belajar dengan niat ibadah dalam rangka
taqarrub ila Allah, sehingga dalam kehidupan sehari-hari peserta didik
senantiasa mensucikan jiwanya dengan akhlaq al-karimah (Q.S. Al-An’am: 162, Adz
Dzaariyaat:56).
2) Mengurangi kecenderungan pada duniawi
dibandingkan masalah ukhrawi (Q.S. Adh Dhuhaa:4).
3) Bersikap tawadhu’ (rendah hati)
4) Menjaga pikiran & pertentangan yang
timbul dari berbagai aliran.
5) Mempelajari ilmu-ilmu yang terpuji, untuk
ukhrawi dan duniawi.
6) Belajar dengan bertahap atau berjenjang,
dimulai pelajaran yang mudah (konkret) menuju pelajaran yang sukar (abstrak)
atau dari ilmu fardlu ‘ain menuju ilmu fardlu kifayah (QS Al-Fath:9).
7) Belajar ilmu sampai tuntas untuk kemudian
beralih pada ilmu yang lainnya, sehingga anak didik memiliki spesifikasi ilmu
pengetahuan secara mendalam.
8) Memprioritaskan ilmu diniyah sebelum
memasuki ilmu duniawi.
9) Mengenal nilai-nilai pragmatis bagi suatu
ilmu pengetahuan, yaitu ilmu yang dapat bermanfaat yang dapat membahagiakan,
mensejahterakan serta memberi keselamatan hidup dunia akhirat.
b. Kurikulum Pendidikan menurut Al-Ghazali
Kurikulum, dalam pengertian sederhana berarti mata pelajaran
yang diberikan kepada anak didik untuk menanamkan sejumlah pengetahuan agar
mampu beradaptasi dengan lingkungannya. Pandangan al-Ghazali tentang kurikulum
dapat diketahui berdasarkan pandangannya dalam membagi ilmu pengetahuan menjadi
tiga kategori besar, yaitu:
1. Ilmu yang tercela yang tidak pantas
dipelajari (al-mazmum), seperti sihir, nujum, ramalan, dan lain sebagainya.
2. Ilmu yang terpuji yang pantas untuk
dipelajari (al-mahmud) yang meliputi ilmu yang fardlu ‘ain untuk dipelajari dan
ilmu yang hanya fardlu kifayah untuk dipelajari.
3. Ilmu terpuji dalam kadar tertentu atau
sedikit, dan tercela jika mempelajarinya secara mendalam, seperti ilmu logika,
filsafat, ilahiyyat dan lain-lain.
Dari ketiga kelompok ilmu tersebut, Al-Ghazali membagi lagi
menjadi dua bagian yang dilihat dari kepentingannya, yaitu:
1) Ilmu fardhu, harus diketahui oleh semua
Muslim, yaitu ilmu agama.
2) Ilmu fardhu kifayah
yang dipelajari oleh sebagian Muslim untuk memudahkan urusan duniawi, seperti:
ilmu hitung, kedokteran, teknik, ilmu pertanian dan industri.
Menurut Abudin Nata, yang dimaksud dari kategorisasi ketiga ilmu
tersebut adalah sebagai berikut:
1. Ilmu-ilmu tercela. Yang termasuk ilmu ini
dalam pandangan al-Ghazali ialah ilmu yang tidak ada manfaatnya baik dunia
maupun akhirat dan terkadang hanya membawa mudharat bagi orang yang
memilikinya, maupun bagi orang lain. Ilmu sihir misalnya dapat memisahkan
persahabatan antar sesama manusia, menimbulkan dendam, permusuhan dan
kejahatan.
2. Ilmu-ilmu terpuji. Al-Ghazali menjelaskan
bahwa ilmu ini ialah ilmu-ilmu yang erat kaitannya dengan peribadatan dan
macam-macamnya. Ia membagi jenis ilmu ini menjadi dua bagian, yaitu: yang
fardlu ‘ain, yaitu ilmu agama dengan segala jenisnya, mulai dari kitab Allah,
ibadat pokok, hingga ilmu syari’at yang dengannya ia akan paham apa yang harus
ditinggalkan dan apa yang harus dilakukan. Sedangkan yang fardlu kifayah adalah
semua ilmu yang tidak mungkin diabaikan untuk kelancaran semua urusan, seperti
ilmu kedokteran, ilmu hitung dan lain-lain. Menurutnya, jika tidak ada yang
mempelajari ilmu itu maka berdosalah seluruhnya, tetapi jika telah ada
seseorang yang menguasainya dan dapat mempraktekkannya maka tuntutan
wajibnyapun telah lepas dari yang lain.
3. Ilmu-ilmu yang terpuji dalam kadar tertentu
atau sedikit, dan tercela jika mempelajarinya secara mendalam, karena dengan
mempelajarinya dapat menyebabkan terjadinya kesemrawutan dan kekacauan antara
keyakinan dan keraguan yang dapat membawa pada kekafiran, seperti ilmu
filsafat. Ilmu ini tidaklah wajib bagi setiap orang, karena menurut tabiatnya
tidak semua orang dapat mempelajari ilmu itu dengan baik. Ia berpendapat bahwa
orang yang mempelajari ilmu tersebut bagai anak kecil yang masih menyusu, dan
akan sakit apabila diberikan makanan yang bermacam-macam yang belum dapat
dicerna oleh perutnya.
Dengan demikian, dapat dipahami bahwa pada prinsipnya,
al-Ghazali lebih menekankan pada muatan ilmu-ilmu keagamaan dengan segala
cabangnya dan juga ilmu-ilmu yang erat kaitannya dengan kemaslahatan manusia
pada umumnya. Sehingga menurut al-Ghazali, selayaknya seorang pelajar pemula
mempelajari ilmu agama asasi terlebih dahulu sebelum mempelajari ilmu furu’.
Ilmu kedokteran, matematika dan ilmu terapan lain harus mengalah pada ilmu
agama dalam pandangannya, karena ilmu agama meliputi keselamatan di akhirat,
sedangkan yang terapan hanya untuk keselamatan di dunia. Ia juga lebih
menekankan pada segi pemanfaatan ilmu pengetahuan dengan berdasarkan pada
tujuan iman dan taqarrub pada Allah SWT. Hal ini menjadi wajar dengan melihat
latar belakang kehidupan beliau sebagai seorang sufi.
Dalam menyusun kurikulum pelajaran, Al-Ghazali memberi perhatian
khusus pada ilmu-ilmu agama dan etika sebagaimana yang dilakukannya terhadap
ilmu-ilmu yang sangat bermanfaat bagi kehidupan masyarakat.
Kurikulum menurut Al-Ghazali didasarkan pada dua kecenderungan
sebagai berikut:
1) Kecenderungan agama dan tasawuf.
Kecenderungan ini membuat Al-Ghazali menempatkan ilmu-ilmu agama di atas
segalanya dan memandangnya sebagai alat untuk menyucikan diri dan
membersihkannya dari pengaruh kehidupan dunia.
2) Kecenderungan pragmatis. Kecenderungan ini
tampak dalam karya tulisnya. Al-Ghazali beberapa kali mengulangi penilaian
terhadap ilmu berdasarkan manfaatnya bagi manusia, baik kehidupan di dunia
maupun akhirat. Ia menjelaskan bahwa ilmu yang tidak bermanfaat bagi manusia
merupakan ilmu yang tak bernilai. Bagi Al-Ghazali, setiap ilmu harus dilihat
dari kegunaannya dalam bentuk amaliah.
Manusia adalah subyek pendidikan, sedangkan pendidikan itu
sangat penting bagi manusia, maka dalam pendidikan itu harus diperhatikan
tentang kurikulumnya. Kurikulum pendidikan menurut al-Ghazali adalah materi
keilmuan yang disampaikan kepada murid hendaknya secara berurutan, mulai dari
hafalan dengan baik, mengerti, memahami, meyakini, dan membenarkan terhadap apa
yang diterimanya sebagai pengetahuan tanpa memerlukan bukti atau dalil.
c. Metode Pendidikan
Untuk melakukan pentahapan pada kurikulum tersebut, lahirlah
metode khusus pendidikan, menurut al-Ghazali yaitu :
1) Metode khusus pendidikan agama
Metodik pendidikan agama islam menurut Al-Ghozali, pada
prinsipnya dimulai dengan hafalan dan pemahaman kemudian dilanjutkan dengan
keyakinan dan pembenaran, setelah itu penegakan dalil-dalil dan keterangan yang
menunjang penguatan akidah. Yang demikian inni merupakan pantulan dari sikap
hidupnya yang shufi dan tekun beribdah. Dari pengarangan pribadinya Al-Ghozali
menemukan cara untuk mencegah manusia dari keraguan terhadap persoalan agama
ialah adanya keimanan terhadap Allah, menerima dengan jiwa yang jernih dan
akidah yang pasti pada usia sedini mungkin. Kemudian menkokohkannya dengan
argumentasi yang didasarkan atas pengkajian dan penafsiran Al- Qur’an dan
Hadist secara mendalam disertai dengan tekun beribadah, bukan melalui Ilmu
kalam atau lainnya yang bersumber pada akal.
2) Metode khusus pendidikan ahklak
Akhlak adalah suatu sikap yang mengakar dalam jiwa yang darinya
lahir berbagai perbuatan dengan mudah dan gampang, tanpa perlu pemikiran dan
pertimbangan. Ada akhlak terpuji dan tercela.
Dengan adanya metode tersebut, maka al-Ghazali menyimpulkan
bahwa pendidikan itu harus mengarah kepada pembentukan akhlak mulia, sehingga
Ia menjadikan al-Qur’an sebagai kurikulum dasar dalam pendidikan. Ia juga
menyimpulkan bahwa tujuan akhir pendidikan dan pembinaan itu ada 2 yaitu :
a) Kesempurnaan yang bermuara pada pendekatan diri kepada Allah.
b) Kesempurnaan yang bermuara pada kebahagiaan dunia dan akhirat.
d. Evaluasi Pendidikan Menurut Al Ghazali
b) Kesempurnaan yang bermuara pada kebahagiaan dunia dan akhirat.
d. Evaluasi Pendidikan Menurut Al Ghazali
Menurut Al-Ghazali, evaluasi pendidikan berarti usaha memikirkan, membandingkan, memprediksi (memperkirakannya), menimbang, mengukur, dan menghitung segala aktifitas yang telah berlangsung dalam proses pendidikan, untuk meningkatkan usaha dan kreativitasnya sehingga dapat seefektif dan seefisien mungkin dalam mencapai tujuan yang lebih baik diwaktu yang akan datang.
Adapun subyek evaluasi pendidikan adalah orang yang terikat
dalam proses kependidikan meliputi : pimpinan, subyek didik, wali murid, dan
seluruh tenaga adminstrasi. Dan yang menjadi evaluasi pendidikan adalah semua
bentuk aktivitas yang terkait dengan tugas tanggung jawabnya masing-masing
dalam proses kependidikan.
Tujuan evaluasi pendidikan ialah mengontrol efektifitas dan
efisiensi usaha dan sarana, mengetahui segi-segi yang mendukung dan menghambat
jalannya proses kependidikan menuju tujuan. Segi-segi yang menghambat
diperbaiki atau diganti dengan usaha atau sarana lain yang lebih menguntungkan.
KESIMPULAN
Al Ghazali atau
Muhammad bin Muhammad bin Muhamad bin Ahmad Al-Ghazali merupakan tokoh
pendidikan Islam yang sudah tak diragukan lagi kemampuannya dalam bidang
kependidikan Islam. Menurutnya, pendidikan merupakan proses memanusiakan
manusia sampai akhir hayatnya menuju pendekatan diri kepada Allah sehingga
menjadi manusia sempurna. Tujuan pendidikan menurut al-Gazali adalah membentuk
manusia shalih.
Menurut Al-Ghazali,
subjek pendidikan terdapat dua kategori, yaitu Pendidik dan Murid. Sedangkan
dalam menyusun kurikulum pelajaran, Al-Ghazali memberi perhatian khusus pada
ilmu-ilmu agama dan etika serta didasarkan pada dua kecenderungan:
kecenderungan agama dan tasawuf; dan kecenderungan pragmatis.
Sementara metode yang
digunakan yaitu dimulai dengan hafalan dan pemahaman kemudian dilanjutkan
dengan keyakinan dan pembenaran. Pendidikan apapun, menurut Al-Ghozali harus
mengarah kepada pembentukan akhlak yang mulia. Evaluasi menurutnya yaitu usaha
menimbang segala aktifitas yang telah berlangsung dalam proses pendidikan.
Adapun subyek evaluasi
pendidikan meliputi : pimpinan, subyek didik, wali murid, dan seluruh tenaga adminstrasi.
Dan yang menjadi evaluasi pendidikan adalah semua bentuk aktivitas yang terkait
dengan tugas tanggung jawabnya masing-masing dalam proses kependidikan. Tujuan
evaluasi pendidikan ialah mengontrol efektifitas dan efisiensi usaha dan
sarana, mengetahui segi-segi yang mendukung dan menghambat jalannya proses
kependidikan menuju tujuan
DAFTAR PUSTAKA
Imarah, Muhammad. 45 Tokoh Pengukir Sejarah.
Pajang: Era Intermedia, 2007.
Nata, Abuddin. Pemikiran Para Tokoh Pendidikan
Islam: Seri Kajian Filsafat Pendidikan Islam. Jakarta: PT. RajaGrafindo
Persada, 2000. hal. 28.
Nizar, Samsul. Filsafat Pendidikan Islam. Jakarta: Ciputat Press, 2002.
Rusn, Abidin Ibn. Pemikiran Al-Ghazali tentang
Pendidikan. Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 1999.
Sulaiman, Fathiyah Hasan. Aliran-Aliran Dalam Pendidikan Studi Tentang Aliran Pendidikan Menurut Al-Ghazali. Semarang: Dina Utama, cet I, 1993.
Zainuddin dkk.. Seluk Beluk
Pendidikan dari Al-Ghazali. Jakarta: Bumi Aksara, 1991Sulaiman, Fathiyah Hasan. Aliran-Aliran Dalam Pendidikan Studi Tentang Aliran Pendidikan Menurut Al-Ghazali. Semarang: Dina Utama, cet I, 1993.
sumber : https://isnaizakiya29.wordpress.com/2013/12/20/pemikiran-pendidikan-islam-menurut-al-ghazali/